Mungkin ini adalah Satu pembahasan
yang jarang terjadi, yaitu apakah suara
wanita itu adalah aurat???, pertanyaan itu pernah ada dalam diri saya, namun
belum sempat saya pertanyakan.“Alhamdulillah”,mungkin itulah ucapan yang pantas
karna hari ini saya menemukan jawabanya.
Apabila suara perempuan atau wanita itu terdengar manja atau merayu,
mendesah-desah, dibuat-buat dengan kata seronok, memancing birahi atau nafsu
syahwat laki-laki, maka suara semikian dinamakan aurat. Sebagaimana dalam
firman Allah yang artinya :
“Karena itu janganlah kamu tunduk dalam
berbicara, sehingga berkeinginan orang dalam hatinya, tetapi ucapkanlah ucapan
yang baik.”(Q.S.AL-AHZAB : 32).
Yang simaksud dengan tunduk disini adalah
berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberannian orang bertindak yang tidak
baik terhadap mereka.
Yang dimaksud dengan dalam hati mereka ada
penyakit adalah : orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita,
seperti melakukan zina.
Jadi ucapan yang baik dan sopan itu bukan
aurat. Tetapi ucapan yang tidak sopan dan tidak baik itu yang termasuk aurat.
Kemudian dalam surat “Al-Fiqih Alal
Madzahibil Arba’ah” menjelaskan, bahwa suara wanita bukan aurat, sebab
istri-istri Rosululloh SAW.berbicara dengan para sahabat yang bertanya
soal-soal agama dan istri-istri beliau itu menjawab.
Jadi yang dilarang adalah apabila suara itu dikuatirkan dapat menimulkan
fitnah, meskipun wanita itu sedang membaca Al-Qur’an.
Sumber : Para Wanita bertanya Islam menjawab. Karya Abu Khalid-Labib MZ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar